Rabu, 23 Mei 2012

KESEHATAN LINGKUNGAN


BAB II
KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PENGENALANNYA DI LOKASI BENCANA

A.     DEFENISI
Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
  1. Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.1
  2. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
B.      RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :1
    1. Penyediaan Air Minum
    2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
    3. Pembuangan Sampah Padat
    4. Pengendalian Vektor
    5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
    6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
    7. Pengendalian pencemaran udara
    8. Pengendalian radiasi
    9. Kesehatan kerja
    10. Pengendalian kebisingan
    11. Perumahan dan pemukiman
    12. Aspek kesling dan transportasi udara
    13. Perencanaan daerah dan perkotaan
    14. Pencegahan kecelakaan
    15. Rekreasi umum dan pariwisata
    16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
    17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :3
    1. Penyehatan Air dan Udara
    2. Pengamanan Limbah padat/sampah
    3. Pengamanan Limbah cair
    4. Pengamanan limbah gas
    5. Pengamanan radiasi
    6. Pengamanan kebisingan
    7. Pengamanan vektor penyakit
    8. Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana

C.     SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :3
    1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
    2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
    3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
    4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
    5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.

D.     MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :2,4


1.       Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
    • Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
    • Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
    • Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.    Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :2,5
    • Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
    • Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
    • Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
    • Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
    • Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
    • Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
    • Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
2.       Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :2,6
    • Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
    • Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
    • Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
    • Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.    Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:6
    • Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
    • Penyimpanan sampah
    • Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
    • Pengangkutan
    • Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5.    Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.

6.      Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :6
    • Persyaratan lokasi dan bangunan
    • Persyaratan fasilitas sanitasi
    • Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
    • Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
    • Persyaratan pengolahan makanan
    • Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
    • Persyaratan peralatan yang digunakan
    • Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.

E.     MANAJEMEN KESEHATAN LINGKUNGAN DALAM BENCANA

1.      Area Prioritas Intervensi Kesehatan Lingkungan
Kelangsungan dan rehabilitasi yang segera dari layanan kesehatan lingkungan yang efektif merupakan prioritas utama dalam manajemen kesehatan darurat setelah serangan bencana alam. Pertimbangan pertama harus diberikan ke wilayah yang risiko kesehatannya meningkat. Wilayah semacam ini memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan pelayanan yang mengalami kerusakan parah. Area prioritas kedua adalah wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi sementara tingkat kerusakannya menengah, atau wilayah dengan kepadatan menengah dan tingkat kerusakan parah. Prioritas ketiga harus diberikan pada daerah yang kepadatan penduduknya rendah dan tingkat kerusakan layanannya rendah.
Daerah dengan kepadatan penduduk tinggi adalah wilayah kota dan pinggiran kota, kamp untuk pengungsi dan penduduk yang pindah, dan penampungan sementara. Rumah sakit dan klinik kesehatan termasuk di antara fasilitas yang membutuhkan prioritas layanan kesehatan lingkungan.

2.      Layanan Kesehatan Lingkungan Prioritas
Pertimbangan pertama harus diberikan kepada layanan esensial untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan penduduk di daerah yang berisiko tinggi, dengan penekanan pada upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Upaya kesehatan lingkungan pascabencana dapat dibagi dalam dua prioritas, yaitu:
    1. Memastikan bahwa terdapat kecukupan jumlah air minum yang aman; kecukupan fasilitas sanitasi dasar; pembuangan ekskreta, limbah cair, dan limbah padat; dan penampungan yang cukup
    2. Melaksanakan upaya perlindungan makanan, membentuk atau melanjutkan upaya pengendalian vektor dan mempromosikan personal hygiene
Berikut tindakan yang direkomendasikan untuk mempercepat pembangunan kembali layanan dan kondisi kesehatan lingkungan:
    1. Peroleh informasi tentang pergerakan penduduk di dalam atau di dekat daerah serangan dan buat lokasi kamp untuk pengungsi dan orang berpindah, daerah yang sebagian dan/atau seluruhnya dievakuasi, penampungan tenaga bantuan, dan RS serta fasilitas medis lain. Informasi ini akan membantu penentuan lokasi yang membutuhkan perhatian utama.
    2. Lakukan pengkajian cepat untuk menentukan tingkat kerusakan sistem persediaan air masyarakat dan SPAL serta produksi, tempat penyimpanan, dan jaringan distribusi makanan
    3. Tentukan kapasitas operasional yang tersisa untuk melaksanakan layanan dasar kesehatan lingkungan ini
    4. Lakukan inventarisasi sumber daya yang masih tersedia, termasuk persediaan makanan yang tidak rusak, SDM, serta peralatan, materi, dan persediaan siap pakai
    5. Tentukan kebutuhan penduduk akan air, sanitasi dasar, perumahan dan makanan
    6. Penuhi kebutuhan fasilitas esensial secepat mungkin setelah kebutuhan konsumsi dasar manusia terpenuhi. RS dan fasilitas kesehatan lain mungkin membutuhkan peningkatan pasokan air jika jumlah korban bencana sangat banyak
    7. Pastikan bahwa pengungsi dan orang berpindah telah mendapat penampungan yang tepat dan bahwa penampungan sementara itu dan daerah berisiko tinggi lainnya memiliki layanan kesehatan lingkungan dasar
3.      Program Sanitasi Lingkungan
Tujuan utama program-program sanitasi dalam situasi bencana adalah untuk memberikan martabat bagi penduduk dan mengurangi risiko terkait terhadap penyakit-penyakit yang ditularkan melalui jalur tinja-mulut (fekal-oral). Sanitasi bukan hanya melulu jamban. Konstruksi saja tidak akan memecahkan semua permasalahan sanitasi. Pastikan bahwa  penduduk yang terkena dampak bencana memiliki informasi, pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan untuk mencegah penyakit karena sanitasi yg buruk.
4.      Penampungan
Akomodasi jangka pendek tempat populasi yang terpengaruh dapat tinggal sampai bencana berlalu dan kembali ke rumah mereka sesegera mungkin. Oleh karena itu tidak dirancang untuk menyediakan layanan kebutuhan dasar bagi ratusan orang selama periode yang berkepanjangan.
5.      Persediaan Air
Survei terhadap semua persediaan air masyarakat harus dilaksanakan, dimulai pada sistem distribusi dan berlanjut pada sumber air. Sangat penting untuk menentukan keutuhan fisik komponen sistem, kapasitas yg tersisa, mutu bakteriologi serta kimia dari air yang disediakan.
Aspek keamanan umum yang utama dari mutu air adalah kontaminasi bakeri. Prioritas pertama untuk memastikan mutu air dalam situasi darurat adalah dengan metode klorinasi. Rekomendasi yang diberikan dalam aktivitas pemulihan adalah peningkatan kadar residu klorin dan peningkatan tekanan. Tekanan air yang rendah akan memperbesar kemungkinan masuknya polutan dalam pipa air. Pipa, reservoir, dan unit lainnya yang telah diperbaiki memerlukan pembersihan dan desinfeksi. Kadar minimum yang direkomendasikan dalam situasi darurat untuk kadar residu klorin bebas adalah 0,7 mg/l. Kontaminasi kimia dan toksisitas merupakan prioritas kedua dalam mutu air dan kontaminan kimia potensial harus diidentifikasi dan dianalisis.
Sumber air alternatif
Berdasarkan urutan pilihan yang umum, pertimbangan harus diberikan pada sumber air alternatif berikut
1)    air tanah dalam
2)    air tanah dangkal/mata air
3)    air hujan
4)    air permukaan
Sumber air yang ada dan yang baru memerlukan langkah-langkah perlindungan berikut:
    1. Batasi akses untuk manusia dan hewan
    2. Pastikan sumber pencemaran Jaraknya cukup aman dari sumber air
    3. Tetapkan larangan mandi, mencuci, dll di daerah hulu sebelum lokasi pengambilan sediaan air baik di sungai maupun anak sungai
    4. Perbaiki konstruksi sumur untuk memastikan keterlindungannya dari kontaminasi
    5. Estimasi volume maksimum air sumur
Dalam situasi darurat, air diangkut dengan truk ke daerah atau kamp yang terkena bencana. Semua truk harus menjalani inspeksi untuk memastikan kekuatannya dan harus dibersihkan dan didesinfeksi sebelum digunakan untuk mengangkut air.

6.      Keamanan Makanan
Higiene  yang buruk merupakan penyebab utama foodborne diseases dalam situasi bencana. Jika program pemberian makanan memang berlangsung di lokasi atau kamp penampungan, sanitasi dapur menjadi prioritas yang paling penting. Peralatan makan harus dicuci dalam air mendidih atau air bersih, higiene personal harus dipantau terutama terhadap mereka yang terlibat dalam penyiapan makanan. Penyimpanan makanan harus dapat mencegah kontaminasi.
7.      Sanitasi Dasar dan Higiene Personal
Banyak penyakit menular menyebar melalui air minum dan makanan yang terkontaminasi feses. Dengan demikian, harus dilakukan upaya untuk memastikan pembuangan ekskreta yang saniter. Jamban darurat harus disediakan bagi mereka yang dipindahkan, pengungsi, tenaga relawan, dan penduduk sekitar yang fasilitas toiletnya hancur.
Hygiene personal cenderung menurun setelah bencana alam, khususnya di daerah yang penduduknya padat dan tempat-tempat yang kekurangan air. Upaya-upaya berikut direkomendasikan:
    1. Menyediakan fasilitas dasar cuci tangan
    2. Menyediakan fasilitas MCK
    3. Memastikan ketersediaan air yang memadai
    4. Menghindari overcrowding di area tidur
    5. Menyelenggarakan promosi kesehatan
8.      Jamban
Pembuatan jamban dalam situasi darurat umumnya menggunakan terpal plastik. Dalam situasi keadaan darurat yang ekstrem, bisa jadi lokasi untuk buang air besar berupa lapangan. Dalam situasi-situasi yang lebih mapan, mestinya bisa dibangun jamban untuk keluarga. Ingat perempuan, anak-anak, penyandang cacat dan orang sakit memiliki kebutuhan yang berbeda dari laki-laki. Mungkin diperlukan jamban dengan desain khusus untuk mereka.
9.      Pengelolaan Limbah Padat
Pengelolaan limbah padat kerap menimbulkan satu masalah khusus dalam situasi darurat. Selama periode pascabencana masalah yang sering muncul adalah puing-puing bangunan, pohon, bangkai dan sampah lainnya. Pembersihan awal reruntuhan secara cepat sangat penting untuk upaya rehabilitasi. Pembuangan barang bekas dll yang saniter merupakan cara yang paling efektif untuk mengendalikan penyakit bawaan vector. Pengumpulan sampah harus sesegera mungkin dilaksanakan kembali di daerah yang terserang bencana. Hindari pembuangan sampah di tempat terbuka. Cermati pembuangan limbah B3.


10.  Pengendalian Vektor
Program pengendalian untuk penyakit bawaan vektor harus digencarkan selama periode darurat dan rehabilitasi, khususnya di wilayah yang endemic. Prioritas dilakukan untuk daerah endemik leptospirosis, DBD, malaria, tifus, dan pes.
Berikut ini adalah langkah-langkah darurat penting untuk pengendalian vektor:
    1. Pulihkan aktivitas pengumpulan dan pembuangan sampah yang saniter sesegera mungkin
    2. Selenggarakan promosi kesehatan untuk memusnahkan tempat perkembangbiakan vektor dan tentang upaya untuk mencegah infeksi, termasuk hygiene personal
    3. Lakukan survei pada kamp dan wilayah berpenduduk padat untuk mengidentifikasi lokasi perkembangbiakan potensial nyamuk, hewan pengerat, dan vektor lainnya.
    4. Musnahkan tempat perkembangbiakan vektor dengan mengeringkan dan/atau menimbun kolam, empang, dan rawa-rawa, melakukan gerakan 3M, dll.
    5. Lakukan pengendalian kimia jika perlu
    6. Simpan makanan dalam tempat tertutup dan terlindung





Tidak ada komentar:

Posting Komentar